5,5 Juta Konten Pornografi Anak di RI, Menkominfo Siapkan Sanksi untuk Platform Digital
Daftar isi:
loading…
Di era digital saat ini, statistik mengejutkan menunjukkan adanya 5,5 juta konten pornografi anak yang beredar di Indonesia. Faktanya, 89% anak berusia 5 tahun sudah mengakses internet, yang menambah keprihatinan tentang keselamatan anak di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas menjadi langkah tegas dari pemerintah untuk melindungi anak-anak. Langkah ini sangat penting mengingat maraknya konten berbahaya yang dapat memengaruhi generasi muda.
PP Tunas dirancang untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan memberikan sanksi kepada platform digital yang abai terhadap tanggung jawabnya. Dalam situasi darurat dan semakin merebaknya konten negatif, regulasi ini adalah suatu kebutuhan mendesak.
Menanggapi Situasi Darurat di Ruang Digital
Laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) untuk tahun 2024 melaporkan bahwa jumlah konten pornografi anak di Indonesia telah mencapai 5.566.015 kasus antara 2021 hingga 2024. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi anak-anak saat berselancar di internet.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 89 persen dari anak-anak Indonesia yang berusia 5 tahun ke atas sudah memiliki akses ke internet. Hal ini menunjukkan bahwa mereka terpapar terhadap konten berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah merespons dengan menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan sistem elektronik dan memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital.
Perlawanan dari Platform Digital Terhadap Regulasi
Dalam proses penerapan PP Tunas, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa terdapat penolakan dari beberapa platform digital. Hal ini, menurutnya, cukup wajar mengingat Indonesia adalah pasar yang cukup besar bagi mereka.
“Tentu saja reaksi akan muncul ketika pasar mereka dibatasi,” jelas Meutya Hafid. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pangsa pasar utama mereka sehingga respons mereka tidak terhindarkan.
Di sisi lain, sangat penting untuk menekankan bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama di dalam kebijakan digital. Tidak ada alasan bagi platform untuk menolak regulasi yang bertujuan melindungi generasi penerus.
Pembentukan PP Tunas dan Signifikansinya untuk Anak-anak
Penerbitan PP Tunas sangat signifikan karena secara langsung memberi mandat kepada semua penyedia layanan digital untuk meningkatkan upaya perlindungan anak. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan bisa terjadi perubahan dalam cara platform mengelola konten yang dapat membahayakan anak-anak.
Melalui PP Tunas, pemerintah berharap untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan dapat diakses oleh semua anak. Hal ini juga mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap konten yang beredar di platform-platform besar.
Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, platform digital akan lebih bertanggung jawab dalam mengawasi konten yang muncul di situs mereka. Pendidikan bagi anak-anak dan orang tua juga menjadi aspek penting dalam implementasi regulasi ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







