Pendaftaran SIM dengan Pengenalan Wajah Berlaku 2026, Pemerintah dan Operator Tekan Penipuan Online
Daftar isi:
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penerapan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik, yang akan dimulai pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi identitas pengguna seluler dan mengurangi kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon sebagai alat penipuan.
Langkah awal dari kebijakan ini adalah penerapan skema registrasi secara sukarela bagi pelanggan baru sampai akhir Juni 2026. Setelah periode tersebut, mulai 1 Juli 2026, seluruh pelanggan baru diwajibkan untuk menggunakan metode biometrik dalam proses registrasi kartu SIM.
Inisiatif ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia. Diskusi ini menyentuh tentang pentingnya menghadapi ancaman kejahatan digital yang semakin marak.
Pemerintah berusaha melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan identitas yang semakin sering terjadi. Penipuan digital telah mencapai titik yang mengkhawatirkan, dan kebijakan registrasi biometrik diharapkan bisa menjadi solusi efektif.
Peningkatan Angka Kejahatan Digital Memotivasi Kebijakan Ini
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa angka penipuan digital semakin meningkat dari tahun ke tahun. Segala bentuk kejahatan siber, dari penipuan melalui telepon hingga teknik rekayasa sosial, berbasis pada penyalahgunaan identitas telepon.
Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan digital melampaui Rp7 triliun, dan setiap bulan terdapat lebih dari 30 juta panggilan penipuan masuk ke masyarakat. Ini menunjukkan betapa mendesaknya keberadaan kebijakan ini untuk melindungi pengguna telepon di Indonesia.
Data dari Indonesia Anti Scam Center menunjukkan bahwa hingga September 2025 terdapat hampir 384.000 rekening terkait penipuan, dengan kerugian yang signifikan mencapai Rp4,8 triliun. Dalam konteks ini, kebijakan biometrik menjadi langkah yang sangat penting.
Kesiapan Operator Seluler dalam Mendukung Registrasi Biometrik
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kesiapan para operator seluler untuk melaksanakan kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik. Hal ini menjadi krusial dalam menjaga kepentingan pelanggan di era digital yang semakin berkembang.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa sistem identifikasi yang lebih kuat diperlukan untuk berbagai layanan digital seperti mobile banking dan transaksi online. Nomor telepon menjadi alat utama dalam banyak layanan publik.
Pergeseran dari validasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) menuju metode biometrik adalah langkah yang perlu dilakukan untuk mengikuti kebijakan know your customer (KYC) yang sudah ada. Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi kasus identitas ganda dan kejahatan lain yang berbasis penipuan.
Mekanisme Registrasi dan Transisi yang Ditetapkan
Selama periode transisi, pelanggan baru masih diperbolehkan untuk memilih antara registrasi menggunakan NIK atau biometrik. Namun, setelah 1 Juli 2026, seluruh proses registrasi bagi pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan data biometrik.
Peraturan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sementara pelanggan lama masih bisa menggunakan metode yang sudah ada. Dengan langkah ini, diharapkan pengguna dengan identitas yang tidak valid dapat dijangkau oleh sistem yang lebih baik.
Inisiatif ini menandakan bahwa pemerintah serius dalam mengatasi masalah penipuan digital yang semakin meresahkan. Pendekatan berbasis biometrik diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien.
Ke depannya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi penipuan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan. Dengan sistem yang lebih aman, masyarakat akan lebih percaya diri dalam menggunakan layanan digital yang tersedia.
Penerapan teknologi pengenalan wajah sebagai bagian dari registrasi SIM diharapkan akan menjadi langkah maju yang signifikan dalam menjaga keamanan data pribadi pengguna. Ketika identitas pengguna terverifikasi dengan baik, potensi untuk terjadinya kejahatan siber akan semakin berkurang.
Di dunia yang semakin terhubung ini, tanggung jawab untuk menjaga keamanan identitas digital menjadi hal yang sangat penting. Setiap individu diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan data pribadi mereka dengan mematuhi kebijakan baru ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








