Petaka Pemblokiran Trump Meningkat, Amerika Semakin Mirip China

Daftar isi:
China dikenal sebagai negara dengan regulasi ketat terhadap aplikasi dan konten digital di dalam batas wilayahnya. Kebijakan pemerintah yang dipimpin oleh Xi Jinping sering kali mengakibatkan banyak aplikasi populer dari luar negeri, khususnya dari Amerika Serikat, tidak dapat diakses oleh warganya.
Situasi ini juga menciptakan ketegangan antara Amerika Serikat dan China, terutama terkait dengan data pribadi dan keamanan nasional. Banyak perusahaan teknologi berupaya untuk menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah China agar dapat beroperasi di pasar besar tersebut.
Menanggapi kebijakan ketat ini, AS mulai merasa khawatir dan mengambil tindakan terhadap aplikasi-aplikasi yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Salah satu tindakan tersebut adalah permintaan untuk melakukan divestasi oleh ByteDance, perusahaan yang memiliki aplikasi TikTok, yang digunakan oleh 170 juta warga AS.
Tindakan Pemerintah AS terhadap Aplikasi Teknologi
Pemerintahan Donald Trump baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan memerintahkan Apple untuk menghapus aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan pengawasan imigrasi dari App Store. Beberapa aplikasi tersebut, termasuk ICEBlock, memberikan informasi kepada pengguna mengenai keberadaan agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE).
Meskipun Apple mengikuti perintah tersebut, langkah ini menunjukkan kecenderungan pemerintah dalam mengontrol perusahaan teknologi dalam lingkup operasional mereka. Banyak pihak mencemaskan tindakan ini sebagai preseden berbahaya yang dapat menyebabkan lebih banyak intervensi di masa depan.
Departemen Kehakiman mengklaim bahwa keberadaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan risiko bagi agen ICE di lapangan. Oleh karena itu, mereka meminta agar aplikasi-aplikasi itu dihapus supaya tidak mengganggu penegakan hukum terkait imigrasi.
Dampak Kecilnya Keberadaan Aplikasi di App Store
Tindakan penghapusan aplikasi ini menjadi insiden yang cukup langka, dimana pemerintah federal terlibat langsung dalam kontrol aplikasi yang ada di platform besar. Google juga melakukan penghapusan aplikasi serupa meskipun menyatakan bahwa mereka tidak menerima arahan langsung dari Departemen Kehakiman.
Pihak Google menjelaskan bahwa penghapusan aplikasi dilakukan berdasarkan kebijakan internal yang mengatur tentang risiko penyalahgunaan. Dalam kasus ICEBlock, pihaknya merasa bahwa risiko tersebut terlalu besar untuk dibiarkan ada di platform mereka.
Apple sendiri, dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa mereka tidak ingin mengambil risiko terhadap keselamatan agen-agen di lapangan. Tindakan ini pun menciptakan perdebatan tentang bagaimana kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi operasi perusahaan teknologi besar.
Perdebatan Hukum yang Muncul
Joshua Aaron, pengembang ICEBlock, menyatakan rasa kekecewaannya atas keputusan Apple yang menurutnya merupakan langkah mundur. Ia berargumen bahwa menyerah pada tekanan pemerintah bisa berujung pada hilangnya kebebasan berpendapat di sektor teknologi.
Situasi ini juga membuka ruang bagi perdebatan hukum terkait hak-hak konstitusional dalam mengawasi aktivitas penegakan hukum. Sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa selama pengawasan ini tidak mengganggu pekerjaan aparat, aktivitas masyarakat untuk menciptakan aplikasi pengawasan seharusnya dianggap legal.
Ketegangan antara aktivis HAM dan pemerintah semakin mencolok dengan tindakan penegakan hukum yang dianggap agresif oleh ICE. Dalam konteks ini, banyak warga yang merasa perlu untuk saling berbagi informasi agar dapat melindungi diri mereka dari tindakan hukum yang mungkin terjadi.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now